Ini Sosok David Si Koboi Jalanan Yang Viral Todong Pengemudi.
Potretdepok.com, Jakarta- Polisi mengungkap identitas pria si koboi jalanan yang menganiaya dan menodong pengemudi menggunakan pistol saat cekcok di Tol Tomang, Jakarta Barat.
Pria itu bernama David Julianto (32) seorang karyawan swasta.
David tinggal di Depok, Jawa Barat tepatnya di Jalan Arco Raya Nomor 6 RT2/7, Duren Seribu, Bojong Sari.
Polisi berhasil menangkap David Julianto. Kini pelaku berstatus tersangka.
“Yang pertama atas nama, satu orang ya, David Yulianto, laki-laki, tertulis di KTP pelajar/mahasiswa. Dalam keterangannya yang bersangkutan merupakan karyawan swasta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (05/05/2023).
Trunoyudo mengatakan latar belakang orang tua David, keduanya merupakan wirausaha. Mereka tinggal sama dengan alamat KTP David.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pelaku sudah ditangkap di Apartemen M Town Residence, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
“(Sudah) tertangkap,” kata Kombes Hengki, kepada wartawan.
Menurut Kombes Hengki Haryadi, pelaku ditangkap tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.
Sempat beredar di media sosial bahwa pria berinsial DS, seorang pengemudi mobil sedan berpelat dinas Polri, yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara taksi online diduga mencatut identitas orang lain.
DS diketahui beralamat di Komplek Polri Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Saat Wartakotalive.com menyambangi lokasi yang diduga merupakan alamat DS, ternyata rumah tersebut bukan kediaman DS, yang telah melakukan penganiayaan.
Seorang penghuni rumah bernama Yorry Morang (63) mengaku sebagai ibu mertua dari Daniel Setiawan.
Namun dirinya menegaskan anaknya itu bukan lah pelaku penganiayaan, meski nama dan alamatnya sama.
Yorry mengaku heran, karena nama dan alamat pelaku penganiayaan tersebut, sama dengan identitas anaknya.
Setelah kasus tersebut viral, Yorry juga mengatakan beberapa anggota Polri turut mendatangi rumahnya, untuk bertemu dengan anaknya, Daniel Setiawan.
“Saya nggak tahu apa-apa juga, saya melihat ada kasus yang sedang viral. Tiba tiba datang polisi dari Propam kalo ga salah, tanya, mau bertemu sama anak saya, saya bilang ada masalah apa, terus dia cerita,” Ungkap Yorry Worang kepada wartakotalive di Komplek Polri, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (05/05/2023)
“Lalu saya bilang anaknya kebetulan ada, saya bilang, lagi siap-siap mau ke kantor, saya panggil suruh keluar, klarifikasi lah itu sama polisi jadi udah selesai,” lanjutnya.
Yorry memastikan, bahwa anaknya bukanlah pelaku penganiayaan tersebut. Pasalnya kata Yorry, anaknya itu sudah mengidap stroke sejak tahun 2020
Sehingga, anaknya tak pernah mengendarai mobil, semenjak mengidap penyakit stroke.
“Sebetulnya bukan anak saya pelakunya, karena anak saya itu, stroke ya kaki kiri sama tangan kiri, dan dia berjalan pakai tongkat. Anak saya sudah 3 tahun ini menderita stroke,” ujar Yorry.
Terkait dengan mobil sedan jenis Mazda berplat dinas Polri, Yorry mengaku tak pernah memiliki mobil tersebut.
“Saya enggak tahu mobilnya itu yang tadi dicek sama polisi ya. Saya bilang itu, kita tidak punya mobil itu. Saya bilang mungkin bapak bisa cari pelat nomor nya,” katanya.
Diketahui sebelumnya, kejadian penganiayaan itu terjadi ruas Tol Jakarta – Tangerang, dekat pintu exit tol Tomang, Jakarta Barat, pada Kamis malam, 4 Mei.
“Lokasinya di dalam tol pintu keluar exit Tomang, ada pemisah jalur yang mau arah naik ke arah tol lagi, sama yang mau keluar Tomang. Saat kejadian, saya mau ke luar ke arah Tomang,” kata korban, Hendra saat dihubungi Jumat, (04/05/2023).
Hendra menuturkan, kejadian tersebut bermula dari masalah sepele saat dirinya ingin berpindah jalur karena akan keluar dari tol.
“Kan Jalur ada empat, saya posisi di jalur tiga. Ada celah kosong karena saya mau ke luar ke arah Tomang. Karena ada celah kosong saya kasih lampu sen, saya niatnya mau langsung masuk ke kanan, Jalur pojok kanan. Karena ada mobil, dia langsung nyodok kayak gak ngasih masuk mobil saya ke ruang kosong itu,” sambungnya.
Karena dia tidak diberikan jalan, selanjutnya korban kembali ke jalur tiga tepat sebelum posisi mobilnya berada.
“Saya pikir gak dikasih, saya balik ke semula di jalur tiga. Pas saya sudah di jalur, sama dia langsung dipotong di jalur tiga itu. Disitulah saya dimaki-maki dan dihajar habis-habisan saya disitu,” ujarnya.
Selain memaki, pelaku pengendara mobil berpelat dinas Polri itu juga menganiaya korban yang masih berada di dalam mobilnya.
“Dia ngeluarin senjata, setau saya pistol. Dipukul berkali – kali,” ungkapnya.
Korban bernama Hendra mengalami luka lebam akibat dipukul dan ditampar hingga beberapa kali oleh pelaku.
“Saat kejadian saya pusing dan keleyengan setelah dipukul. Ditampar 2 kali dan dipukul 2 kali di sebelah kanan,” katanya.
Korban berharap, aparat Kepolisian segera menangkap pelaku karena telah bertindak arogan kepada warga sipil. Terlebih, pelaku menggunakan mobil berpelat dinas Polri.
Pakai Pelat Dinas Polri Palsu untuk Hindari Ganjil-Genap
Pelat nomor dinas 10011-VII yang terpasang di mobil pelaku merupakan pelat palsu.
Pelat aslinya teregister dan terpasang di mobil dinas Polda Metro Jaya berjenis Toyota Kijang tahun 2013 milik Bagrenmin Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi mengungkap alasan David Yulianto menggunakan pelat dinas Polri palsu hingga aksinya viral di media sosial.
Dari pengakuannya, David menggunakan pelat palsu tersebut untuk menghindari kebijakan ganjil genap.
“Yang disampaikan disini menghindari ganjil genap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (05/05/2023).
Namun demikian, pihak kepolisian tak serta merta mempercayai pengakuan David. Pihak kepolisian, lanjut Trunoyudo, akan terus mendalami kasus yanga ada.
“Sejauh ini proses masih berlanjut. Keterangan tersangka nilainya sangat kecil,” ucapnya.
Polisi mengungkap asal-usul senjata airsoft gun milik David Yulianto (32) si ‘koboi jalanan’ yang digunakan untuk mengancam pengemudi mobil di Tol Tomang, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut David membeli senjata airsoft gun seharga Rp3,5 juta dengan seseorang berinisial E.
“Yang bersangkutan (David) menyampaikan sekira bulan 4 atau 5 tahun 2022 membeli beserta card dengan harga Rp3,5 juta,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya
Belum diketahui motif pasti David membeli air soft gun tersebut. Trunoyudo menegaskan pihaknya masih mendalami kasus yang ada.
Sementara itu, pelat dinas Polri 10011-VII palsu yang dipakai pada kendaraan sedan Mazda milik David juga diperoleh dari E. Namun pelat tersebut tidak dibelinya melainkan dibuatkan.
“Tidak dijualbelikan tetapi dibuatkan kemudian diberikan dan digunakan pelaku,” jelasnya.
Saat ini, Trunoyudo mengatakan pihaknya memburu sosok E yang memasok airsoft gun san pelat dinas polisi palsu kepada David.
“Kasus masih berkelanjutan. Tentu proses ini masih kita tunggu, artinya kita juga ingin mengetahui dari mana asal sehingga digunakan oleh pelaku ini,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah unggahan yang berisikan foto-foto aksi ‘koboi’ seorang pria menenteng pistol dengan mobil berpelat dinas Polda Metro Jaya viral di media sosial.
Unggahan tersebut viral yang satu di antaranya diunggah akun Twitter @Pai_C1. Terlihat, seorang pria berbadan gempal dengan baju berwarna abu dan celana pendek hitam itu tengah berada di samping mobil korban.
Disebutkan, kejadian tersebut terjadi di dekat Exit Tol Tomang, Jakarta Barat yakni terjadi pada Kamis (04/05/2023) malam.
Terlihat pria tersebut memukul dan menampar pemobil lainnya. Saat itu, terlihat juga dia tengah menenteng pistol di tangannya.
Belakangan diketahui insiden itu terjadi lantaran pria tersebut tak terima saat jalurnya diambil oleh korban.
Polisi telah resmi menetapkan David Yulianto (32), si ‘koboi jalanan’ yang menganiaya dan menodong senjata airsoft gun sebagai tersangka.
David dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa pelat dinas palsu, satu unit mobil, dan sepucuk pistol angin atau airsoft gun.
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Wartakotalive.com)