Banyak Bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat.
Potretdepok.com, Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat mencatat bahwa dari total 850 bakal calon legislatif (bacaleg) yang mendaftar, hanya 151 bacaleg yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum Legislatif 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau, di Depok pada hari Sabtu (01/07/2023)
Saat ini terdapat 699 bacaleg yang belum memenuhi syarat dan KPU Depok masih menunggu persyaratan mereka, sebelum ditetapkan sebagai Caleg.
Fikri Tamau menilai para Bacaleg dari partai politik yang mendaftar di KPU, belum sepenuh hati dalam mengikuti pemilu 2024.
Oleh karena banyak bacaleg yang tidak memenuhi syarat saat mendaftar di KPU Depok.
Faktanya adalah bacaleg belum sepenuh hati. Ketika sistem pemilu terbuka oleh Mahkamah Konstitusi terlihat antusiasme dari mereka.
Tutup Fikri.
(dilansir dr depok 24jam)