Kisruh Group Wartawan di Lingkup DPRD kota Depok, dijawab oleh Kania Parwati.
Potretdepok.com, Depok – Akhir akhir ini Wartawan dilingkup group WA DPRD kota Depok resah. Pasalnya ada aturan baru yang membuat gerak wartawan sekarang dibatasi.
Aturan baru yang membuat wartawan tidak mudah lagi masuk dalam WA group Humas DPRD kota Depok. Tentu saja kita tau bahwa apabila tidak masuk wa group DPRD, itu artinya media nya tidak akan mendapat rilis berita dari DPRD kota Depok, yang kompensasi nya mendapat pengganti uang kuota sebesar Rp. 500.000,-
Aturan baru yang dibuat Sekwan DPRD kota Depok antara lain, 1)Harus sudah berbentuk PT. 2)Badan Hukum yayasan dan koperasi tidak berlaku lagi. 3)Satu PT untuk satu Media. 4)Memiliki NPWP perusahaan.
Ketika hal tersebut ditanyakan langsung pada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD kota Depok Kania Parwati, melalui pesan singkat whatsapp. Beliau hanya menjawab singkat.
“kemampuan anggaran di setwan terbatas, apalagi anggaran tahun ini turun banyak karenanya agar semua media mendapat sama diterapkan spt itu ๐,” Ucap kania, Senin (15/05/2023) melalui pesan whatsapp
Potretdepok.com juga sempat bertanya tentang
Satu hal dan ini miris sekali dilihat nya. Sekarang ini setiap ada rapat paripurna DPRD, wartawan tidak mendapatkan snack dan makan, sehingga ketika selesai rapat para wartawan berebut mengambil jatah makan yang belum disentuh oleh anggota Dewan. Apakah ini memang disengaja, karena beranggapan anggota Dewan tidak mungkin memakan atau membawa makanan yang disediakan. Sehingga itu jadi jatah wartawan?
Lagi lagi Kania menjawab dengan hal yang sama, tentang keterbatasan dana.
“mohon maaf dengan hal tsb๐๐pengurangan anggaran setwan thn ini sangat besar krnnya bnyk pengurangan trmsk di makan minum ๐๐krnnya kami tdk berani mengundang media banyak2, tapi bergantian ๐๐,”tutupnya
Yang lebih miris lagi ketika permasalahan ini disampaikan kepada wakil Walikota Depok, melalui pesan whatsapp IBH tidak merespon sedikitpun