Pemilu 2024 Kampanye Hitam Jangan, Kampanye Negatif Boleh
Potretdepok.com, Depok- “Jelang kontestasi Pemilu 2024, saya berharap wartawan di Kota Depok untuk tetap tunduk terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Salah satunya, tidak melakukan kampanye hitam,”
Hal itu dikatan Ahli Pers dari Dewan Pers Indonesia Kamsul Hasan, saat melakukan diskusi publik peringatan hari kebebasan pers Dunia 2023 yang diadakan DPD SWI Kota Depok di Gedung Serbaguna Kelurahan Depok Jaya, Kamis (08/06/2023).
Kamsul Hasan mengatakan, kampanye hitam merupakan suatu pemberitaan yang dibuat berdasarkan isu atau rumor yang belum diketahui faktanya.
“Wartawan tidak boleh membuat berita yang bersifat kampanye hitam. Tetapi, boleh membuat kampanye negatif,” ungkapnya
Sedangkan, kata dia, kampanye negatif dapat diberitakan berdasarkan temuan atau fakta. Contohnya, pemberitaan tentang rekam jejak buruk salah satu Caleg.
“Misalnya, seorang tokoh, seorang calon atau seorang tokoh politik yang memiliki rekam jejak buruk boleh saja diberitakan,” tegas Kamsul Hasan.
Ahli Pers itu berharap, wartawan tetap menjaga independensinya jelang pesta demokrasi mendatang. Sejatinya, wartawan harus mengedepankan asas kenetralan atau ketidakberpihakan terhadap peserta Pemilu.
“Baik tahun politik ataupun tidak, wartawan harus bekerja berdasarkan proses jurnalistik, harus independen, tidak memihak kepada salah satu calon,” Tutupnya