Pemerintah

Beredar Surat Resmi Walikota Depok Menghentikan Sementara Kegiatan PTMT.

POTRETDEPOK.COM, Depok– Walikota Depok, Mohammad Idris menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) terhitung tanggal 19 hingga 29 November 2021.

Hal itu tertuang melalui, Surat Edaran bernomor 8.02/648/SATGAS/2021 tentang penghentian sementara secara terbatas pada penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).

“Memperhatikan Peraturan Walikota Depok nomor 66 tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan PTMT dimasa pandemi Covid-19 dengan memperhatikan peningkatan jumlah kasus Covid-19 pada cluster PTMT di beberapa wilayah,” kata Idris dalam surat edarannya, Kamis (18/11/2021)

Idris menjelaskan, berkaitan dengan adanya peningkatan kasus Covid-19 pada cluster PTMT, perlu dilakukan penghentian sementara dan pengecekan prokes kembali kepada setiap satuan pendidikan.

Berdasarkan surat tersebut, setiap satuan pendidikan di Kecamatan Pancoranmas dapat memberlakukan kembali Belajar Dari Rumah (BDR) atau daring.

“Melaksanakan proses BDR atau daring bagi yang belum melakukan vaksinasi pada seluruh satuan pendikan di seluruh satuan pendidikan diluar Pancoranmas,” tegas Idris.

Karena itu, Idris meminta, agar Dinas Pendidikan Kota Depok dan seluruh satuan pendidikan melakukan konsolidasi dan pengawasan sebagai implementasi surat edaran tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook0
Instagram
Telegram
WhatsApp
FbMessenger