Peristiwa

Penyalahguna Narkoba Yang Ingin Direhabilitasi, Akan dilindungi

Potretdepok.com, Sukmajaya- Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, BNN kota Depok mengadakan Rapat koordinasi Pelaksanaan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba, di Aula Posyandu Pelangi RW.02 kelurahan Abadijaya, pada Rabu (15/06/2022)

Dalam arahannya Kepala BNN kota Depok M Rusli Lubis. M.si mengatakan, dalam memberantas narkoba perlunya partisipasi dari masyarakat dengan cara memberi informasi pada kita BNN.

“bentuk informasi nya bisa berupa, ada pengguna narkoba ataupun ada pengedar narkoba, kita akan tindak lanjuti. Kalau bicara penyalahguna itu orang yang salah dia bukan penjahat. Jadi kita berharap penyalahguna penyalahguna yang ada di kota Depok ini bisa lah kita rehab,” ujar Rusli

Dikatakan nya, bahwa dirinya tidak mungkin bekerja sendiri tanpa bantuan dari masyarakat. Bentuk nyata BNN dalam mengantisipasi terhadap penyalahgunaan narkoba di masyarakat dengan mengadakan kegiatan penyuluhan program ketahanan keluarga anti Narkoba.

“Dengan adanya penyuluhan ini, kita berharap semua elemen yang ada dalam keluarga tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Juga setiap ada laporan dari masyarakat tentang penyalahgunaan, semua kita tindakĀ  lanjuti,”

Rusli menambahkan, apabila ada di masyarakat yang ingin di rehab, segera melapor. Untuk anak dibawah umur, harus di dampingi oleh orang tua.

“Apabila ada masyarakat yang ingin direhabilitasi, segera lapor ke saya, saya akan lindungi, tapi ingat untuk anak dibawah umur harus didampingi oleh orang tua nya, kalau sudah dewasa silakan bila ingin datang sendiri, cukup bawa KK dan ktp, nanti kita akan proses,” pungkasnya

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook0
Instagram
Telegram
WhatsApp
FbMessenger